:

Alasan Pemerintah Izinkan ASN Boleh WFA

6 bulan lalu

Aparatur sipil negara (ASN) kini bisa bekerja dari mana saja atau flexible working arrangement (FWA) usai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025.


Deny Isworo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana mengatakan, kebijakan ini diambil supaya hidup ASN lebih seimbang.


โ€œTujuan FWA ini adalah salah satunya supaya ASN work life balance,โ€ ujar dia kepada wartawan di Kantor Kemenpan-RB, Kamis (19/6/2025).


Deny mengungkapkan, ada beberapa kasus yang menyebabkan kinerja ASN menurun karena memikirkan sesuatu di tempat yang berbeda.


Selain itu, kebijakan ini juga membantu mengurangi ASN untuk berjibaku dengan kemacetan pada jam berangkat dan pulang kerja.


โ€œKalau ke kantor, pagi-pagi sudah bertarung dengan kemacetan. Kalau agak dilonggarkan, dia lebih bisa mencurahkan kepada pekerjaannya. Akhirnya apa yang dihasilkan di dalam perumusan pekerjaan itu kualitasnya jauh lebih bagus,โ€ tutur Deny.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyoย 

Video Editor: Dzaky Nurcahyoย 

Produser: Abba Gabrillinย 


#ASN #WFA #WFH #ASNWFA #FleksibilitasKerja #MenpanRB ##vjlabย 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke