Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto berencana memakai artificial intelligence (AI) untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Hal itu dikatakan politikus PDI-P Guntur Romli saat membacakan surat yang dibuat Hasto.
"Saya akan menggunakan teknologi AI tersebut, sehingga menjadi pleidoi pertama di Indonesia yang memadukan AI dengan fakta persidangan," jelas Guntur membacakan surat Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #sidanghasto #Hasto #HastoPakaiAI #kpk #vjedit