:

Penampakan Tumpukan Uang Rp11,8 T yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Ekspor CPO

6 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung merilis penyitaan uang dari penanganan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Total uang yang disita sebesar Rp 11,8 triliun.

Uang sebesar Rp 11,8 triliun ini disita dari 5 terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Grup.

5 terdakwa ini telah diputus hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum, namun Kejagung sudah resmi mengajukan banding.

Dalam tuntutannya, Kejagung meminta Wilmar Group membayar uang pengganti Rp11,8 triliun.

Baca Juga Penampakan Uang Rp11,8 Triliun Sitaan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group di https://www.kompas.tv/nasional/600057/penampakan-uang-rp11-8-triliun-sitaan-kejagung-terkait-kasus-korupsi-ekspor-cpo-wilmar-group

#korupsi #kejagung #eksporcpo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/600090/penampakan-tumpukan-uang-rp11-8-t-yang-disita-kejagung-di-kasus-korupsi-ekspor-cpo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke