:

[FULL] Kemendagri Buka Peluang Ubah Aturan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Apa Pertimbangannya?

6 bulan lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau Aceh masuk Sumatera Utara dapat diubah.

Bima mengatakan, saat ini Kemendagri terus melakukan kajian secara mendalam dan menimbang seluruh masukan untuk perbaikan keputusan.

Dia juga menjelaskan, saat ini Kemendagri telah mengantongi bukti baru yang bisa memberikan pertimbangan terkait keputusan tersebut.

Apa saja pertimbangannya? Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis: Singgih Wiryono

Video Jurnalis: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

#politik #pemerintah #PulauAcehMasukSumut #Polemik4PulauAceh ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke