:

Pekerja Tambang Nikel Raja Ampat Marah, Buntut Izin Dicabut

6 bulan lalu

RAJA AMPAT, KOMPAS.TV- Buntut dari pencabutan izin usaha tambang nikel di Pulau Kawei, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Para pekerja melakukan aksi protes atau demo pada Jumat, 13 Juni 2025.

Adapun aksi tersebut untuk meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka. Sebab, menurut keterangan para peserta aksi, mereka sudah tidak aktif bekerja sejak bulan Januari 2025. Mereka mendesak pemerintah pusat datang dan mencari solusi bersama.

Baca Juga Polemik Laut Wakatobi: Siapa Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ekosistem? di https://www.kompas.tv/regional/599383/polemik-laut-wakatobi-siapa-bertanggung-jawab-atas-kerusakan-ekosistem

Editor Video: Joshua Victor 

#tambangnikelrajaampat#tambangrajaampat#rajaampat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599387/pekerja-tambang-nikel-raja-ampat-marah-buntut-izin-dicabut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke