:

Tok! Hakim Tolak Permohonan Intervensi Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Dilanjutkan di PN Surakarta

6 bulan lalu

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim memutuskan menolak permohonan intervensi yang diajukan pemohon dalam sidang putusan sela kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, pada Kamis (12/6/2025).

"Menolak permohonan intervensi yang diajukan oleh pemohon intervensi, dua memerintahkan kepada penggugat, tergugat satu, tergugat dua, tergugat tiga dan tergugta empat untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara a quo," ujar majelis hakim di PN Surakarta, pada Kamis (12/6/2025).

Baca Juga Polemik Ijazah Jokowi Merembet ke Skripsi, Luhut: Jangan Sakit Jiwa Semua! di https://www.kompas.tv/nasional/599176/polemik-ijazah-jokowi-merembet-ke-skripsi-luhut-jangan-sakit-jiwa-semua

#jokowi #ijazahjokowi #breakingnews

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599201/tok-hakim-tolak-permohonan-intervensi-kasus-ijazah-jokowi-sidang-dilanjutkan-di-pn-surakarta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke