Kejaksaan Agung menyita Rp 2 miliar dari salah satu hakim kasus vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut, uang itu diterima dari tersangka sekaligus hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bernama Djuyamto.
"Hari ini menyita uang sejumlah Rp 2 miliar dari salah seorang tersangka berinisial DJU (Djuyamto)," ucap Harli kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#news #hukum #kejagung #korupsi #korupsicpo ##vjlab