Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sudah merugikan negara senilai Rp 84,5 miliar, Rabu (11/6/2025).
"Dalam satu bulan terakhir kami sudah mengungkap dua perkara penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi pada TKP yang berbeda," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (11/6/2025).
Untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang pertama, kerugian negara mencapai Rp 82,5 miliar.
Sementara itu, Nunung menyampaikan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kedua membuat kerugian negara mencapai Rp 2 miliar.
ย Simak selengkapnya dalam tayangan berikut iniย
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #kriminal #PenyalahgunaanBBMBersubsidi #BBMsubsidi ##vjlab