:

Bareskrim Ungkap Solar Bersubsidi Dijual Lagi, Negara Rugi Rp 84,5 Miliar

6 bulan lalu

Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sudah merugikan negara senilai Rp 84,5 miliar, Rabu (11/6/2025).

"Dalam satu bulan terakhir kami sudah mengungkap dua perkara penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi pada TKP yang berbeda," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (11/6/2025).

Untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang pertama, kerugian negara mencapai Rp 82,5 miliar.

Sementara itu, Nunung menyampaikan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kedua membuat kerugian negara mencapai Rp 2 miliar.


ย Simak selengkapnya dalam tayangan berikut iniย 


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #kriminal #PenyalahgunaanBBMBersubsidi #BBMsubsidi ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke