:

Pulau Kecil di Raja Ampat Dilarang Jadi Tambang! Ini Aturannya

6 bulan lalu

Pemberian izin eksploitasi dan eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, oleh Kementerian ESDM tuai kritikan dari warga Tanah Air. Tambang di pulau-pulau kecil yang ada di Raja Ampat dinilai melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

UU tersebut juga melarang segala aktivitas tambang di pesisir maupun pulau yang luasnya kurang dari 2000 kilometer persegi.

Lalu, kenapa Pulau Gag yang luasnya di bawah aturan bisa dijadikan area tambang nikel?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muhammad Idris
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Pemerintah #TambangNikel #PulauGag #RajaAmpat

Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2025/06/08/084121226/uu-tegas-melarang-tambang-di-pulau-kecil-kok-di-raja-ampat-boleh?page=all

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke