Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan berdasarkan uji laboratorium, Ayam Goreng Widuran dinyatakan kayak konsumsi namun berstatus nonhalal.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo, menyusul munculnya polemik seputar status kehalalan makanan yang disajikan di restoran tersebut.
Pihak restoran baru mengumumkan bahwa mereka menggunakan bahan nonhalal setelah lebih dari lima dekade beroperasi. Kini, Respati memperbolehkan Ayam Goreng Widuran kembali beroperasi, dengan syarat mereka wajib mencantumkan label nonhalal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Rizal Setyo Nugroho
#Peristiwa #Viral #WaliKotaSolo #RespatiArdi #AyamGorengWiduran #NonHalal
Music: Robots and Aliens - Joel Cummins
Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2025/06/04/221942878/hasil-uji-lab-ayam-goreng-widuran-sudah-keluar-ini-hasilnya