:

Duduk Perkara Proyek Rumah di NTT yang Menyeret Wamen PU

6 bulan lalu

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ridwan Angsar menjelaskan duduk perkara proyek rumah eks pejuang Timor Timur yang diduga dikorupsi. 


Ridwan mengatakannya di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2025).


Pada 2022, ada pembangunan 2.100 rumah di Kupang, NTT yang diperuntukkan untuk eks pejuang Timor-Timur.


Namun, saat Irjen Kementerian Perumahan mengecek ke lokasi pada 2025, ada kerusakan di rumah tersebut.


Itulah sebabnya, Kejati NTT turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kerusakan itu.


Diketahui, ada sebanyak 54 rumah yang ambrol dan pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan.


Adapun, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/6/2025).


Ia datang untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah eks pejuang Timor-Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur Tahun 2022-2024, Rabu (4/6/2025).


Ia datang ke Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB.


Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan NTT Ridwan Angsar mengatakan, ada sejumlah 20 pertanyaan yang diajukan terhadap Diana.


Adapun, kala itu Diana masih menjabat sebagai Komisaris dari PT Brantas Abipraya.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Xena Olivia


#news #WamenPU #DianaKusumastu

ti #ProyekRumahNTT ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke