KOMPAS.TV - Setelah pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Maret 2025, yang memperluas peran TNI dalam ranah sipil, Presiden Prabowo Subianto melantik dua pejabat baru di sektor penerimaan negara:
1. Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
2. Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi kelembagaan yang lebih luas, di mana Presiden Prabowo berencana membentuk Kementerian Penerimaan Negara.