Polda Jawa Barat mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor di lokasi tambang Gunung Kuda, Cirebon,Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menduga pekerjaan tambang tak melalui SOP yang berlaku serta pekerjanya tak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
Tambang tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) nomor SK: 540/64/29.107/DPMPTSP/2020. Izin ini berakhir pada 5 November 2025 mendatang, dengan luas wilayah mencapai 9,16 Ha.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Agie Permadi Video Jurnalis: Muhamad Syahri Romdhon Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti Video Editor: Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus