Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memulangkan satu mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi tersangka ricuh saat demo di Balai Kota Jakarta.
Mahasiswa berinisial MAA atau akrab dipanggil Ammar ini menjadi orang ke-16 yang dipulangkan.
Adapun Ammar bisa pulang usai polisi mengabulkan penangguhan penahanan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan, penangguhan penahanan diajukan karena MAA masih berstatus mahasiswa.
"Ya sebenarnya lebih pada pertimbangan bahwa Ammar dan kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar-mengajar dan juga dari pihak kampus, dari pihak rektorat, sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan," ujar Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).
Sebelum Ammar, sudah ada 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang penahanannya ditangguhkan.
Mereka keluar dengan jaminan keluarganya dan pihak Universitas Trisakti.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#Peristiwa #viral #hukum #Trisakti #MahasiswaTrisakti #PoldaMetroJaya ##vjlab