Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah wajib menjamin biaya sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama negeri maupun swasta gratis.
Meski demikian, dalam pertimbangan hukum MK menegaskan, sekolah atau madrasah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau sumber lain selama tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Selasa (27/5/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Marvel Dalty