:

Usai Gelar Olah TKP, Polisi Tetapkan Pengemudi Sedan Penabrak Mahasiswa UGM Jadi Tersangka

7 bulan lalu

SLEMAN, KOMPAS.TV - Kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor di Sleman, Yogyakarta. Akibat kecelakaan, pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan beruntun yang terjadi Sabtu (24/5/2025) dini hari melibatkan satu mobil sedan, minibus, dan sepeda motor.

Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor, Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, tewas di lokasi kejadian.

Meski lokasi peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, namun olah TKP digelar di Mapolsek Ngaglik.

Olah TKP kali ini hanya diperuntukkan untuk mengambil data dari 3 kendaraan yang terlibat kecelakaan menggunakan alat pemindai.

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada pengemudi mobil sedan, polisi menetapkan Christiano Tarigan, yang juga mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan ini. Tersangka dianggap lalai dalam berkendara hingga menewaskan Argo.

Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, dimakamkan oleh keluarga di Jakarta pada hari Minggu, 25 Mei.

Tak hanya keluarga, sejumlah rekan kuliah Argo di UGM juga datang memberikan ucapan dukacita untuk keluarga.
Sejumlah karangan bunga memenuhi kediaman almarhum Argo Ericko Achfandi di Cilosong, Depok, Jawa Barat.

#polisi #ugm #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596020/usai-gelar-olah-tkp-polisi-tetapkan-pengemudi-sedan-penabrak-mahasiswa-ugm-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke