Stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, penerima diskon tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA.
Susiwijono menjelaskan skema diskon tarif listrik ini sama dengan yang diterapkan pada Januari-Februari 2025.