:

Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta

7 bulan lalu

Iwas atau yang lebih dikenal dengan Agus Difabel akhirnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta dengan pidana pengganti 3 bulan kurungan terkait kasus pelecehan seksual.

Vonis tersebut disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (27/5/2025). Namun ternyata vonis tersebut dua tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Karnia Septia
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video Editor: Ari Wahyudi
Produser: Deta Putri Setyanto (Holy)

#Hukum #Kriminal #AgusDifabel #PelecehanSeksual #VonisAgusDifabel

Music: Mission to Mars - Audio Hertz

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/05/27/130504578/agus-difabel-divonis-10-tahun-penjara-dan-denda-rp-100-juta-dalam-kasus

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke