BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Diduga menggunakan uang perusahaan untuk membuat film, seorang produser film di Banyuwangi, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.
Idrus Efendi dilaporkan kuasa hukum salah satu perusahaan atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp2,2 miliar.
Uang itu digunakan untuk produksi film layar lebar yang dirilis 16 Desember 2024 lalu.
Penggelapan uang Rp2,2 miliar dilakukan saat Idrus menjadi konsultan pajak di salah satu perusahaan pelapor.