Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifudin meminta maaf atas pernikahan anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial.
Syarifudin mengaku telah berusaha memisahkan kedua pengantin, tiga minggu sebelum video pernikahan tersebut viral, atau usai pengantin pria membawa lari pengantin perempuan yang merupakan bagian dari tradisi merariq.
Diketahui pengantin perempuan berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, sedangkan pengantin pria berusia 17 tahun dan sudah putus sekolah saat kelas 2 SMK.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Karnia Septia
Video jurnalis: Karnia Septia
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Nursita Sari
Music: Demon - JVNA
#Peristiwa #Viral #LombokTengah #PernikahanAnak #TradisiKawinCulik
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/05/25/063109278/viral-pernikahan-anak-di-lombok-tengah-kepala-dusun-minta-maaf-tak-bisa