Muhammad Salim, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Banten, terlibat dalam kasus pemerasan yang tidak hanya menyasar perusahaan asing, tetapi juga perusahaan lokal.
Salim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penghasutan terkait proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender kepada China Chengda Engineering, yang merupakan salah satu subkontraktor PT Chandra Asri Alkali.
Selain itu, Salim juga terlibat dalam pemerasan terhadap PT Narwastu Naga Kinjes (NKK), yang mengakibatkan Direktur PT NKK, Cecep Supriyadi, mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.