:

Penjelasan Polda Metro soal GRIB Dilaporkan BMKG Tangsel

7 bulan lalu

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan resmi terkait laporan BMKG yang menyebut adanya dugaan penyerobotan lahan oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pendudukan lahan yang diduga dilakukan GRIB Jaya pertama kali dilaporkan oleh pihak BMKG.

Kami membenarkan bahwa kami telah menerima laporan dari BMKG terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, dan atau penggelapan hak atas benda bergerak, ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hukum berupa memasuki pekarangan tanpa izin dan penggelapan hak atas benda bergerak.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Video Editor: Maria Utari Dewi

Produser: Abba Gabrillin

#Politik #Pemerintah #GribJaya #BMKG #SengketaTanah #GirikTanah #SengketaLahanBMKG

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke