Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswandarini, mengungkapkan bahwa guru berinisial IR yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa, saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh psikiater.
Ya, sedang proses juga ke psikiater. Karena psikiater belum bisa memutuskan hanya dengan satu kali tindakan. Kemarin diminta untuk ditindaklanjuti lagi, dan hari ini juga ditindaklanjuti oleh psikiater tersebut, ujar Ety pada Jumat (23/5/2025) di SMPN 3 Depok.
Ety menjelaskan bahwa IR telah mengajar selama 31 tahun di sekolah tersebut dan baru mendapatkan surat peringatan selama masa kepemimpinannya.
31 tahun mengajar di sini, dengan mata pelajaran yang sama, dan baru mendapatkan SP setelah saya ini, tambahnya.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#kriminal #KasusPencabulan #Pencabulan ##vjlab