MERAUKE, KOMPAS.TV - Kurir narkoba di merauke, papua akhirnya ditangkap polisi setelah satu tahun masuk dalam daftar pencarian orang.
Kurir narkoba berinisial h ini akhirnya ditangkap satnarkoba polres merauke, setelah lama buron. Kurir tersebut di tangkap saat sedang membawa sabu siap edar.
Pria paruh baya tersebut sudah setahun masuk daftar pencarian orang atau dpo polisi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 5 paket sabu siap edar, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai sebesar 150 ribu rupiah.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/595119/dpo-setahun-kurir-narkoba-ditangkap-polisi