:

Muncul Foto Harun Masiku "Selfie" dengan Hasto

7 bulan lalu

Mantan kader PDI-P, Saeful Bahri mengaku mendapatkan kiriman foro Harun Masiku bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz.


Hal ini terungkap saat Saeful yang menjadi saksi kunci kasus Harun Masiku, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).


Pada persidangan itu, mulanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Saeful terkait fatwa Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan hasil judicial review (JR).


Saeful kemudian mengaku menerima berkas fatwa itu dari pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah. 


Saeful kemudian menyebut Harun sudah mengabarkan fatwa MA itu kepada dirinya melalui percakapan di WhatsApp.


Menurutnya, penyidik KPK juga telah mengantongi bukti percakapan tersebut. Saat itu, Harun mengirimkan foto bersama Hasto dan Djan Faridz di MA.


Ia lantas bertanya kepada Harun terkait hasil fatwa MA. Menurut Harun, fatwa MA telah diserahkan ke Hasto.


Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.


Pada dakwaan pertama, ia disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. 


Sementara, pada dakwaan kedua ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Syakirun Niam

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia


#hukum #politik #HastoKristiyanto #PDIP #SaifulBahri ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke