Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mantan Bos Sritex, Iwan Setiawan, telah menyalahgunakan kredit dari banyak bank.
Iwan Setiawan bersama dua orang lagi masing-masing ZM dari Bank DKI dan DS dari Bank BJB telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit Bank BJB dan Bank DKI ini. Uang kredit disebut malah untuk bayar utang.
Kredit yang diberikan Bank BJB dan Bank DKI ke Sritex itu kemudian macet. Kemudian, Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi