:

Kejagung: Sritex Punya Tagihan Utang Rp 3,5 Triliun dari Puluhan Bank

11 bulan lalu

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka korupsi dalam kasus kredit PT Sritex senilai Rp 3,5 triliun.

Kredit berasal dari lebih 20 bank, termasuk Bank BJB, Bank DKI, dan bank sindikasi.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 692 miliar, dengan dua pejabat bank lain juga jadi tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Shela Octavia, Danu Damarjati
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Yusuf Reza Permadi


#Hukum #Korupsi #Sritex #KorupsiKredit #IwanSetiawan #Kejagung #UtangTriliunan #BankBJB #BankDKI #BankJateng #KasusSritex #KerugianNegara


Music: Voices - Patrick Patrikios

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke