Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka korupsi dalam kasus kredit PT Sritex senilai Rp 3,5 triliun.
Kredit berasal dari lebih 20 bank, termasuk Bank BJB, Bank DKI, dan bank sindikasi.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 692 miliar, dengan dua pejabat bank lain juga jadi tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Shela Octavia, Danu Damarjati
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Hukum #Korupsi #Sritex #KorupsiKredit #IwanSetiawan #Kejagung #UtangTriliunan #BankBJB #BankDKI #BankJateng #KasusSritex #KerugianNegara
Music: Voices - Patrick Patrikios