Polisi menyebut, ada empat orang korban atas perbuatan asusila dan eksploitasi, dalam sebuah grup inses yang berada di Facebook.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyebut, tiga perempuan tersebut masih berstatus anak.
Selain itu, terdapat juga korban satu orang wanita yang sudah berusia 21 tahun.
"Ada (korban) dua orang anak perempuan dan satu orang dewasa berusia 21 tahun yang ditemukan di Jateng," kata Nurul saat konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
"Kemudian, ditemukan satu korban anak perempuan berusia tujuh tahun, di Bengkulu dengan tersangka MJ," lanjut dia.
Adapun polisi telah menetapkan enam orang pria yakni berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#pornografi #kriminal ##vjlab