:

Eks Kapolres Ngada Disebut Dapat Rp 4 Miliar dari Situs Porno

7 bulan lalu

Anggota Komisi XIII DPR-RI, Sugiat Santoso, mendapat kabar bahwa mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman, mendapat Rp 4 miliar dari video cabul yang diunggah ke situs pornografi.


Sugiat meminta penegak hukum bisa melacak aliran dana yang didapat oleh Fajar sehingga bisa membuat pengusutan kasus pencabulan tersebut menjadi transparan.


Fajar telah dipecat dari Polri karena melanggar etik dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, perzinaan, dan penggunaan narkoba.


Penulis: Singgih Wiryono, Danu Damarjati 

Kreatif: Nabilla Mutiara Hafidza

Produser: Reza Kurnia Darmawan 


 + #KapolresNgada #DPR #Kriminal ##Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke