Anggota Komisi XIII DPR-RI, Sugiat Santoso, mendapat kabar bahwa mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman, mendapat Rp 4 miliar dari video cabul yang diunggah ke situs pornografi.
Sugiat meminta penegak hukum bisa melacak aliran dana yang didapat oleh Fajar sehingga bisa membuat pengusutan kasus pencabulan tersebut menjadi transparan.
Fajar telah dipecat dari Polri karena melanggar etik dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, perzinaan, dan penggunaan narkoba.
Penulis: Singgih Wiryono, Danu Damarjati
Kreatif: Nabilla Mutiara Hafidza
Produser: Reza Kurnia Darmawan
+ #KapolresNgada #DPR #Kriminal ##Cut