Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, membantah kliennya melakukan kriminalisasi karena melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah ke Polda Metro Jaya.
"Kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat disayangkan. Bahwa ini setting-an, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang ke penjara, itu sangat tak benar," ungkap Yakup di gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Yakup menjelaskan, Jokowi sejatinya sudah menahan diri selama dua tahun terkait tudingan ijazah palsu.
Berdasarkan keterangan sejumlah mahasiswa yang menghubunginya, Yakup menyebut justru Jokowi yang dikriminalisasi.
"Tadi Pak Jokowi sampaikan, beliau juga sebenarnya sedih kalau proses ini berjalnjut. Ini sudah dua tahun lebih Pak Jokowi diamkan, tidak sama sekali tak ada langkah apa pun," kata dia.
"Justru Pak Jokowi yang dikriminalisasi. Ijazahnya ada, asli, tapi di-framing seakan-akan palsu," tutur Yakup.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #politik #Jokowi #IjazahJokowi #PolemikIjazahJokowi #IjazahPalsu ##vjlab