Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Wibowo mengatakan Komisi V akan mendorong untuk pembuatan rancangan undang-undang (RUU) transportasi online untuk menyelamatkan ojek online dan transportasi yang memakai aplikasi.
“Kita akan coba dorong inisasi membentuk undang-undang transportasi online,” kata Yanuar saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Menurut Yanuar, dengan adanya undang-undang tersebut transportasi berbasis aplikasi dapat payung hukum yang kokoh.
Hal tersebut dikhususkan oleh kendaraan roda dua yang belum ada payung hukumnya untuk digunakan sebagai moda transportasi.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#peristiwa #DemoOjoldiJakarta #KomisiVDPR #YanuarWibowo #OjekOnline #DemoOjol ##vjlab