:

Jadi Tersangka Pemerasan Proyek, Tiga Anggota Kadin Cilegon Dinonaktifkan

7 bulan lalu

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menonaktifkan tiga anggotanya di Kota Cilegon, Banten yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor proyek strategis nasional senilai Rp 5 triliun milik PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan penonaktifan ini dilakukan hingga ada keputusan hukum tetap. Ia juga menyesalkan tindakan yang dilakukan tiga anggota Kadin Cilegon itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nur Jamal Shaid
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Puffs - Text Me Records _ Social Work

#hukum #kriminal #kadin #kadincilegon #chandraasrialkali #ketuakadincilegon

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke