Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun.
Ketiga tersangka itu, yakni Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan ancaman dan intimidasi untuk meminta proyek.
Lalu, bagaimana kasus ini terungkap?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Intan Maharani
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music: Val Holla - Geographer
#hukum #kriminal #KadinCilegon #PTChandraAsriAlkali #Ormas