GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo jadi korban perundungan dan penganiayaan. Video penganiayaan inipun beredar di media sosial.
Ibu korban bilang, sebelum kejadian penganiayaan, korban dijemput dan diajak untuk keluar rumah oleh beberapa rekannya, meskipun korban sempat dilarang oleh ibunya.
Penganiayaan ini bermula saat pelaku tidak terima dengan pernyataan korban yang diduga menghina pelaku.
Akibat luka lebam yang dialaminya, korban yang masih duduk dibangku smp ini pun kini harus menjalani perawatan medis di rumah sakit, dan mengalami trauma. Ibu korban menyayangkan kejadian ini dan telah melaporkannya ke Polres Gorontalo.