:

Viral Minta Jatah Proyek Rp5 T, Ketua Kadin Cilegon Bisa Dipidana? Begini Kata Polisi

7 bulan lalu

CILEGON, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa Ketua Kadin Kota Cilegon terkait dugaan pemalakan yang melibatkan permintaan proyek senilai Rp5 triliun kepada perusahaan asing tanpa melalui proses lelang.

Buntut permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun, Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan Kamis (15/05) siang secara tertutup.

Usai pemeriksaan, Muhammad Salim tak mau berkomentar soal pemeriksaan ataupun kasus permintaan jatah 5 triliun rupiah kepada perusahaan asing di Cilegon.

Baca Juga Detik-Detik Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, 2 Bawa Senjata Api! di https://www.kompas.tv/regional/593775/detik-detik-polisi-ringkus-7-debt-collector-di-depok-2-bawa-senjata-api

#kadin #jatahproyek #ketuakadin #cilegon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593776/viral-minta-jatah-proyek-rp5-t-ketua-kadin-cilegon-bisa-dipidana-begini-kata-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke