:

Selandia Baru Larang Bayi Pakai Nama “King”, Kok Bisa?

7 bulan lalu

Selandia Baru melarang para orangtua memberikan anak mereka dengan nama King.

Nama itu menduduki puncak daftar nama bayi yang ditolak oleh Kantor Pendaftaran Umum negara tersebut.

Berdasarkan UU negara tersebut, nama bayi tidak boleh menyerupai gelar dan pangkat resmi tanpa alasan yang memadai.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Marvel Dalty

#Edukasi #Pemerintah #SelandiaBaru #LaranganNamaKing

Music: Lawrence - Track Tribe

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke