Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Selandia Baru melarang para orangtua memberikan anak mereka dengan nama King.Nama itu menduduki puncak daftar nama bayi yang ditolak oleh Kantor Pendaftaran Umum negara tersebut.Berdasarkan UU negara tersebut, nama bayi tidak boleh menyerupai gelar dan pangkat resmi tanpa alasan yang memadai.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Vina Muthi AmbarwatiVideo Editor: Vina Muthi AmbarwatiProduser: Marvel Dalty#Edukasi #Pemerintah #SelandiaBaru #LaranganNamaKingMusic: Lawrence - Track Tribe
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan