:

Penertiban Ormas, Menkum: Kita Tunggu Keputusan Kemendagri

7 bulan lalu

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu dinyatakan Supratman merespons pertanyaan wartawan soal aksi premanisme berbadan ormas yang marak terjadi di Indonesia.

Kan kita tahu bersama, untuk pengawasan yang terkait ormas itu tugasnya Kemendagri, ujar Supratman, Selasa (14/5/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Irfan Kamil
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Marvel Dalty

#Hukum #Kriminal #Ormas #PenertibanOrmas

Music: Future Glider - Brian Bolger

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/05/14/12213001/soal-penertiban-ormas-supratman-kita-menunggu-dari-kemendagri

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke