Polda Metro Jaya menangkap 22 preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) di wilayah CNI Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para preman mengaku meminta sejumlah uang dari pedagang yang berjualan di sekitar CNI Puri Indah.
"Mereka (pedagang) diminta uang pangkal Rp 1 juta. Kemudian uang listrik, lalu ada uang bulanan Rp 350.000-Rp 400.000," ujar Ade Ary.
Ade Ary menegaskan, pihaknya akan memproses hukum para preman yang ditangkap di Mapolda Metro Jaya.
Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan rinci apakah para preman akan ditindak secara pidana atau akan dibina.
"Tadi dari hasil dialog, ketika para orang-orang yang mau melakukan pungli ini mematok harga, mereka tidak bisa, tidak bisa menawar, walaupun ada cicilan dan lain sebagainya," ungkap Ade Ary.
"Tapi artinya ini sudah merupakan paksaan yang akhirnya mau tidak mau teman-teman mengikuti apa yang telah mereka tetapkan ya. Kami tegaskan yang diamankannya adalah orang yang melakukan pungutan-pungutan liar, yang meresahkan," sambung dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #Preman #peristiwa #Viral #OrmasKedokPreman ##vjlab