:

Presiden Prabowo Belum Pertimbangkan Terbitkan Perppu Perampasan Aset

7 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Jumat (9/5/2025) siang.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo lebih memilih menjalin komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia juga memastikan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilibatkan dalam proses pembahasan RUU tersebut.

#prabowo #perampasanaset #koruptor

Baca Juga Susno Duadji Ungkap Tahapan Hukum Lanjutan Jika Kebenaran soal Ijazah Jokowi Terungkap di https://www.kompas.tv/nasional/592317/susno-duadji-ungkap-tahapan-hukum-lanjutan-jika-kebenaran-soal-ijazah-jokowi-terungkap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592323/presiden-prabowo-belum-pertimbangkan-terbitkan-perppu-perampasan-aset

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke