Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyela keterangan yang diberikan AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Awalnya, Rossa menyampaikan hasil penyelidikannya bahwa uang suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku, akan ditalangi oleh Hasto.
Rossa mengungkap dugaan itu didapat saat ia menyelidiki ponsel kader PDI-P Saeful Bahri.
"Ada percakapan bahwa uang (suap) itu akan ditalangi oleh saudara terdakwa (Hasto)," kata Rossa di ruang sidang.
Mendengar keterangan Rossa, Maqdir langsung menyela hal tersebut.
Ia menganggap antara fakta dan opini disatukan atau diblending.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#news ##sidanhasto #kpk ##vjlab