Perwakilan Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas), Appe Hutauruk, mendesak pemerintah untuk menindak tegas semua bentuk aksi premanisme. Hal ini disampaikan Appe dalam rapar dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025).
Pada kesempatan itu, Appe meminta DPR sebagai representasi dari kedaulatan rakyat agar mendesak pemerintah untuk menindak tegas seluruh aksi premanisme yang memiliki label atau latar belakang apa pun tanpa terkecuali.
Selain itu, Appe juga meminta pemerintah untuk segera membubarkan ormas atau LSM yang melakukan aktivitas premanisme. Bahkan, ia meminta pemerintah untuk memecat pejabat atau aparatur negara yang berafiliasi atau membekingi ormas.
"Selanjutnya, memecat kalau perlu aparatur negara atau pejabat publik yang berafiliasi dengan dan atau membekingi ormas-ormas dalam bentuk apa pun juga," ucap Appe.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Alvina Amallia Putri Damayanti
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Politik #Pemerintah #Premanisme #KomisiIIDPE #Tumpas #Premanisme #JernihkanHarapan