Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily menyatakan, Lemhannas tidak akan mengkaji usul pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan sekelompok purnawirawan TNI.
Ace menyatakan, Gibran sebagai wakil presiden adalah sebuah keputusan yang bersifat final dan Gibran juga sudah dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sehingga tidak perlu ada kajian soal pemakzulan Gibran.
"Saya kira kita tidak perlu mengkajinya karena bagaimanapun itu keputusan yang sudah ditetapkan, sudah dilantik oleh MPR RI, dan tentu kita tidak perlu mengkajinya. Karena itu sudah final," kata Ace dalam jumpa pers di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#politik #PemakzulanGibran #GibranRakabuming #PrabowoSubianto #PurnawirawanTNI #Lemhannas ##vjlab