Setelah buron selama 8 tahun, Endang Pristiwati, eks teller Bank BUMN akhirnya ditangkap di Bandar Lampung, Minggu (4/5/2025).
Terpidana tilap dana nasabah pada 2006. Sempat tertunda selama satu dekade, penyidikan kasus dilanjutkan pada 2017.
Namun, saat itu Endang sudah menghilang. Tak hadir di sidang, Endang divonis secara in absentia.
Sumber: IG @kejari.lamteng
Penulis: Tri Purna Jaya, Irfan Maullana
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Korupsi #Koruptor #BankBUMN #Kriminal ##Read