:

Lagi Ramai soal World Coin, Anggota DPR Dorong UU Baru

7 bulan lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai langkah pemerintah menghentikan operasional World Coin di Indonesia sebagai keputusan yang tepat. Ia menyoroti bahwa pengumpulan data oleh pihak asing seperti yang dilakukan World Coin tidak memiliki dasar hukum yang jelas di Indonesia.

Sudah tepat, karena pengumpulan data-data tersebut oleh pihak asing itu tidak ada aturannya, kata Dave di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dave juga menekankan pentingnya menciptakan regulasi untuk mengatur aktivitas serupa di masa depan. Ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya membuat aturan teknis, tetapi juga mempertimbangkan pembuatan undang-undang khusus.

Sebaiknya diciptakan regulasi dan bilamana dipandang perlu kita buat undang-undang untuk mengatur hal tersebut, lanjutnya.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Siti Laela Malhikmah


#news #worldcoin #davelaksono

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke