:

Soal Wacana Ganja untuk Medis, Ini Kata Kepala BNN

7 bulan lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Martinus Hukom menanggapi isu penggunaan ganja untuk keperluan medis pada Senin (5/5/2025)

Menurutnya, keputusan terkait hal tersebut harus didasarkan pada hasil riset yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BNN.

Yang pertama, otoritasnya adalah riset Kementerian Kesehatan dan BNN, ya kita menunggu hasil riset, ujar Martinus di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa ganja masih termasuk dalam golongan I narkotika, sehingga meskipun ada kepentingan medis, penggunaannya tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan untuk semua orang. 

Di Indonesia ada 14 juta orang yang menggunakan ganja, artinya kalau dia bukan pasien ada 14 juta orang Indonesia yang hidup di khayalan-khayalan, lanjut Martinus.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Siti Laela Malhikmah


#news #ganja #medis #kementrian ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke