Pemilik pangkalan LPG ilegal di Semarang, Jawa Tengah, nekat mengoplos ratusan ribu tabung LPG 3 kg ke sejumlah tabung LPG non subsidi selama beberapa waktu terakhir.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nunung Syaifuddin mengatakan, peristiwa ini diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar.
“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kota Semarang, sehingga terjadi kelangkaan khususnya di wilayah Banyumanik,” ujar Nunung dalam sesuatu jumpa pers di Mabes Polri, Senin (5/5/2025).
Ketika dicek, lanjut Nunung, penyidik menemukan adanya aksi pengoplosan di pangkalan yang dimiliki pria berinisial FZSW.
Dua pekerja berinisial DS dan KKI tertangkap menyuntik tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung LPG 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg non-subsidi.
“Total tabung gas yang telah disuntik sejauh melakukan perbuatan adalah sejumlah 155.634 buah. Akibat aksi ini, negara diperkirakan merugi sampai Rp 5,6 miliar,” tutur Nunung.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#News #Kriminal #Elpiji #OplosElpiji #LPG ##vjlab