Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2025 mencapai Rp104,2 triliun atau setara 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan angka tersebut masih sesuai dengan desain awal APBN 2025.
Ia juga meminta agar masyarakat jangan panik melihat angka defisit APBN sepanjang tiga bulan pertama 2025.