Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Direktur Pemberitaan nonaktif Jak TV Tian Bahtiar dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahan kota karena mengalami beberapa penyakit.
Ada alasan kesehatan, ternyata yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah delapan ring dipasang, kemudian kolesterol, dan masalah pernapasan, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Senin (28/4/2025).
Tian ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan bersama dua orang advokat, yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih.
Ketiganya disangka merintangi penyidikan dengan membuat berita-berita yang menyudutkan Kejagung dan memberikan opini negatif terkait penanganan perkara oleh Kejagung.
Modusnya, Marcella dan Junaedi menggelar unjuk rasa, seminar, hingga talkshow dengan narasi-narasi yang menyudutkan Kejagung, lalu diliput dan dimuat menjadi berita oleh Tian.
Kejagung menyebutkan, Tian mendapatkan uang Rp 487.500.000 dari Marcella dan Junaedi untuk memuat berita-berita tersebut.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#news #kejagung #tianbahtiar ##vjlab