:

Konfirmasi Kejagung soal Temuan Uang Suap Rp5,5 M Hakim Ali Muhtarom di Jepara Jateng

8 bulan lalu

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Pasca-ditemukannya uang sebesar Rp5,5 miliar yang diduga terkait perkara suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO), suasana di sebuah rumah di Jepara, Jawa Tengah, tampak sepi dan tidak ada aktivitas. Penghuni rumah disebut tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Ketua RT setempat yang sempat dihadirkan tim Kejaksaan Agung sebagai saksi penggeledahan menyebut, penghuni rumah berprofesi sebagai petani, sementara istrinya bekerja sebagai guru.

Namun, keduanya belum tercatat sebagai warga desa karena belum mengurus administrasi kependudukan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di rumah tersangka, Hakim Ali Muhtarom yang berlokasi di Jepara, pada 13 April lalu.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, pihak keluarga tersangka turut membantu menunjukkan lokasi penyimpanan uang, yakni di bawah tempat tidur, dalam sebuah koper yang dibalut karung.

Uang yang ditemukan berjumlah 3.600 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp5,5 miliar.

#hakim #suapcpo #kejagung #alimuhtarom

Baca Juga Potret Ricuh Sidang Hasto Kristiyanto, Satgas PDIP Bentrok dengan Polisi & Tangkap Dugaan Penyusup di https://www.kompas.tv/nasional/589206/potret-ricuh-sidang-hasto-kristiyanto-satgas-pdip-bentrok-dengan-polisi-tangkap-dugaan-penyusup

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589212/konfirmasi-kejagung-soal-temuan-uang-suap-rp5-5-m-hakim-ali-muhtarom-di-jepara-jateng

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke