:

Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Pihak Jokowi Inginkan Mediasi

8 bulan lalu

Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di PN Solo, Kamis (24/4/2025), pukul 10.30 WIB, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam sidang yang digelar di Ruang Kusuma Admaja ini, kuasa hukum Jokowi, Irpan, menegaskan bahwa penyelesaian perkara harus diawali dengan mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016.

Pengugat dalam perkara tersebut adalah Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok ijazah palsu usaha gakpunya malu atau Tipu UGM.

Sementara, Jokowi digugat bersama KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan UGM Yogyakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri

#Politik #Pemerintah #KasusDugaanIjazahPalsuJokowi #IjazahPalsuJokowi #Jokowi

Music: Raging Streets - SefChol

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/04/24/111255878/sidang-dugaan-ijazah-palsu-pihak-jokowi-inginkan-mediasi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke